Cari Blog Ini

Kamis, 15 Desember 2011

Wacana


1. Pengertian Wacana
Wacana merupakan padanan dari discourse. Pada mulanya wacana dalam bahasa Indonesia hanya mengacu pada bahan bacaan, percakapan, dan tuturan. Di buku-buku pelajaran bahasa Indonesia kata wacana digunakan sebagai kata umum. Akan tetapi, istilah wacana ini ternyata mempunyai acuan yang lebih luas dari sekedar bacaan. Arifin dan Rani (2000: 3) menyatakan wacana sebagai satuan paling besar yang digunakan dalam komunikasi. Satuan bahasa di bawahnya berturut-turut adalah kalimat, frasa, kata, dan bunyi.
Cook (dalam Arifin dan Rani, 2000: 4) menyatakan wacana sebagai penggunaan bahasa dalam komunikasi, baik lisan maupun tulisan. Wacana sebagai penggunaan bahasa lisan dinyatakan dalam bentuk tuturan. Tuturan merupakan kalimat yang diucapkan secara lisan. Tuturan ini sangat dipengaruhi oleh konteks ketika tuturan tersebut diucapkan. Sedangkan wacana sebagai penggunaan bahasa tulis diwujudkan dalam teks yang berisikan rangkaian proposisi sebagai hasil ungkapan dari ide atau gagasan.  Proses komunikasi pada wacana tulis tidak terjadi secara langsung atau berhadapan. Penutur (penulis) menuangkan ide atau gagasannya dalam kode-kode kebahasaan dalam bentuk kalimat-kalimat. Rangkaian kalimat itu nantinya akan ditafsirkan mitra tutur (pembaca).
Wacana merupakan teks yang pada dasarnya merupakan satuan dari makna. Oleh karena itu, teks harus dipandang dari dua sudut secara bersamaan yaitu sebagai produk dan hasil. Teks sebagai produk merupakan keluaran (output), sesuatu yang dapat diremak atau dipelajari karena mempunyai susunan tertentu dan dapat diungkapkan dengan peristilahan yang sistemik. Sedangkan teks sebagai proses dinyatakan dalam arti bahwa teks tersebut memiliki proses pemilihan makna yang terus-menerus, suatu perubahan melalui jaringan makna, dengan setiap perangkat lebih lanjut.

2. Tindak Tutur
Tindak tutur dapat dikatakan sebagai satuan terkecil dari komunikasi bahasa yang memiliki fungsi dengan memperlihatkan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya tergantung pada kemampuan penutur dalam menghasilkan suatu kalimat dengan kondisi tertentu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Richards (dalam Suyono, 1990: 5) yang berpendapat mengenai tindak tutur sebagai the things we actually do when we speak atau the minimal unit of speaking which can be said to have function. Pendapat yang mirip juga dikemukakan oleh Arifin dan Rani (2000:136) yang menganggap tindak tutur sebagai produk atau hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan satuan terkecil dari komunikasi bahasa. Chaer dan Agustina (1995:64) lebih mengkhususkan tindak tutur sebagai gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu.
Seorang filsuf Austin (1911-1960) dalam bukunya yang berjudul How to Do Things with Words (1962) mencetuskan teori tindak tutur (speech act theory). Menurutnya, saat bertutur, orang tidak hanya bertutur namun juga melakukan suatutindakan. Misalnya, pada tuturan I bet you ten pence she will come tomorrow, penutur tidak hanya bertutur, namun juga melakukan tindakan, yakni bertaruh. Tuturan seperti itu disebut tuturan performatif. Tuturan performatif adalah lawan dari tuturan konstatif, yakni tuturan yang dapat dinyatakan benar atau tak benar.
Menurut Austin, ada tiga jenis tindakan yang dapat dilakukan melalui tuturan, yaitu (1) tindak lokusi (locutionary act), yakni tuturan yang menyatakan sesuatu; (2) tindak ilokusi (illocutionary act), yakni tuturan yang menyatakan sekaligus melakukan suatu tindakan; dan (3) tindak perlokusi (perlocutionary act), adalah tuturan yang mempunyai daya pengaruh terhadap petutur untuk melakukan sesuatu.
Seorang murid Austin, Searle (1965) mengkritik taksonomi atau klasifikasi tindak tutur yang dibuat Austin. Menurutnya, dalam taksonomi Austin terdapat hal yang membingungkan antara verba dan tindakan, terlalu banyak tumpang tindih dalam kategori, terlalu banyak heterogenitas dalam kategori, dan yang paling penting adalah tidak adanya prinsip klasifikasi yang konsisten. Untuk itu, Searle kemudian mengajukan taksonomi baru.
Searle membagi tindak tutur berdasarkan fungsi pragmatis bahasa yang meliputi tindak tutur representatif atau asertif,  tindak tutur komisif, tindak tutur direktif, tindak tutur ekspresif, dan tindak tutur deklaratif. Searle (dalam Syamsuddin, et. al.,1998:97) mengemukakan bahwa tindak tutur representatif merupakan tindak yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu terjadi dengan apa adanya. Misalnya pemberian pernyataan, saran, pelaporan, pengeluhan, dan sebagainya. Berbeda halnya dengan tindak tutur komisif yaitu tindak tutur yang memiliki fungsi untuk mendorong  penutur melakukan sesuatu. Yang termasuk dalam tindak komisif itu sendiri adalah bersumpah, berjanji, dan mengajukan usulan. Sedangkan tindak tutur direktif dianggap sebagai tindak tutur yang mendorong pendengar untuk melakukan sesuatu.  Selain tidak tutur representatif, komisif, dan direktif juga terdapat tindak ekspresif yaitu tindak tutur yang berkaitan dengan perasaan dan sikap. Tindak tutur ini berupa tindakan meminta maaf, humor, memuji, basa-basi, berterima kasih, dan sebagainya. Tindak ekspresif memiliki fungsi untuk mengekspresikan sikap psikologis pembicara terhadap pendengar sehubungan dengan keadaan tertentu. Tindak tutur yang terakhir yang dikelompokan Searle adalah tindak tutur deklaratif. Tindak tutur deklaratif adalah tindak tutur yang menghubungkan isi proposisi dengan realitas yang sebenarnya. Tindak tutur ini dapat dilihat pada tindak menghukum, menetapkan, memecat, dan memberi nama.

Lima fungsi umum dari tindak tutur yang dikemukakan Searle dapat dilihat pada tabel di bawah ini.




Tabel: Lima Fungsi Umum Tindak Tutur
Tindak Tutur
Arah Kesesuaian
S=penutur
X=situasi
Representatif
Komisif
Direktif
Ekspresif
Deklaratif
membuat kata-kata sesuai dengan dunia
membuat dunia sesuai dengan kata-kata
membuat dunia sesuai dengan kata-kata
membuat kata-kata sesuai dengan dunia
kata-kata mengubah dunia
S percaya X
S memaksudkan X
S ingin X
S merasa X
S menyebabkan X

Searle membagi tindak tutur berdasarkan fungsi pragmatis bahasa yang meliputi tindak tutur representatif atau asertif,  tindak tutur komisif, tindak tutur direktif, tindak tutur ekspresif, dan tindak tutur deklaratif.

a.      Representatif
Tindak tutur representatif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Jenis tindak tutur ini kadang-kadang disebut juga tindak tutur asertif. Berikut ini adalah tuturan representatif.
(4) I believe that this house belongs to her.
Dalam tuturan itu, penutur memberi pernyataan bahwa rumah ini (this house) adalahmilik seorang wanita (her). Tuturan yang memberikan pernyataan atau menyatakantermasuk tuturan representatif. Termasuk ke dalam jenis tindak tutur representatif adalahtuturan-tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, melaporkan, menunjukkan,menyebutkan, memberikan kesaksian, berspekulasi dan sebagainya. Dalam tuturan itu,penutur bertanggung jawab atas kebenaran isi tuturannya. Penutur, dalam hal ini,memberi pernyataan bahwa rumah ini (this house) adalah milik seorang wanita (her).
b.      Direktif
Tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Jenis tindak tutur ini disebut juga tindak tutur impositif. Tuturan berikut ini merupakan tuturan direktif.
(5) Can you, please, open the door!
Dalam tuturan ‘Can you, please, open the door!’, penutur meminta mitra tuturnya untuk melakukan tindakan sesuai dengan apa yang ada dalam tuturannya, dalam hal ini adalah membuka pintu. Tuturan yang meminta mitra tutur untuk melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh penuturnya dinamakan tindak tutur direktif. Tuturantuturan memaksa, mengajak, meminta, menyuruh, menagih, mendesak, memohon,menyarankan, memerintah, memberikan aba-aba, dan menantang termasuk ke dalam tindak tutur direktif.
c.       Ekspresif
Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur ekspresif ini disebut juga sebagai tindak tutur evaluatif menurut Fraser (1976). Tuturan berikut ini merupakan tuturan evaluatif.
(6) Thank you for your coming.
Dalam tuturan itu, penutur memberikan evaluasi tentang hal yang ada dalam tuturannya, yaitu kedatangan mitra tuturnya. Dengan mengucapkan terima kasih atas kedatangan mitra tuturnya, penutur memberikan evaluasi terhadap kedatangan mitra tuturnya itu. Memuji, mengucapkan terima kasih, mengkritik, mengeluh, menyalahkan, mengucapkan selamat, menyanjung termasuk ke dalam jenis tindak tutur ekspresif atau evaluatif ini.
d.      Komisif
Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Tuturan berikut ini termasuk ke dalam tindak tutur komisif.
(7) I promise I’ll come tomorrow
Dalam tuturan ‘I promise I’ll come tomorrow’, penutur terikat untuk melakukan atau melaksanakan apa yang ada dalam tuturannya. Dalam tuturan itu, penutur terikat untuk datang pada keesokan harinya. Tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang dituturkan termasuk ke dalam jenis tindak tutur komisif. Dengan demikian, ujaran I promise I’ll come tomorrow termasuk ke dalam tindak tutur komisif. Termasuk ke dalam jenis tindak tutur komisif adalah tuturan-tuturan berjanji, bersumpah, mengancam, menyatakan kesanggupan, dan berkaul.

e.       Deklarasi
Tindak tutur deklarasi adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebgaianya) yang baru. Dalam usahanya untuk memperoleh istilah yang paralel, Fraser (1978) menyebut tindak tutur ini dengan istilah establishive atau isbati. Tuturan berikut ini termasuk ke dalam jenis tindak tutur deklarasi atau isbati.
(8) I now pronunce you man and wife.
Dalam tuturan itu, penutur menciptakan keadaan atau status baru karena apa yang dituturkannya. Dengan mengatakan ‘I now pronunce you man and wife’, penutur mengubah status seorang perempuan menjadi istri dari seorang laki-laki dan sebaliknya.
Adanya perubahan status atau keadaan merupakan ciri dari tindak tutur isbati atau deklarasi ini. Oleh karena itu, tuturan I now pronunce you man and wife termasuk tindak tutur deklarasi karena tuturan ini dimaksudkan oleh pewicara untuk menciptakan hal (status, keadaan dan sebagainya) yang baru. Tuturan-tuturan dengan maksud mengesahkan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengizinkan, mengabulkan, mengangkat, menggolongkan, mengampuni, memaafkan termasuk ke dalam tindak tutur deklarasi.


E.  Daftar Pustaka

Arifin, Bustanul dan Rani, Abdul. 2000. Prinsip-Prinsip Analisis Wacana. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Chaer, Abdul dan Agustina, L. 1995. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaniago, Sam Mukhtar., Mukti U.S., dan Maidar Arsyad. 1997. Pragmatik. Pondok Cabe: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ismari. 1995. Tentang Percakapan. Surabaya: Airlangga University Press.

Rahardi, R. Kunjana. 2003. Berkenalan dengan Ilmu Bahasa Pragmatik. Malang: DIOMA.

ANALISIS RAGAM BAHASA


ANALISIS RAGAM BAHASA PENYIAR RADIO
RBM FM PONOROGO

A.    Pendahuluan
Salah satu peristiwa kebahasaan yang sering kita dengar di media elektronik adalah bahasa penyiar radio. Penyiar radio menggunakan sistem penyiaran suara tanpa kelihatan sang penuturnya tetapi bias diterima dimana saja tergantung sinyal masih terjangkau. Dalam hal ini penyiaran tidak hanya berkaitan dengan pemberian hiburan semata, akan tetapi juga memberikan informasi menarik bagi pendengar. Sebagaimana yang disampaikan oleh Badudu bahwa radio selain sebagai sarana penyampai informasi dan penyebarluasan ilmu pengetahuan juga dapat berlaku sebagai penghibur (1993). Berdasarkan sifat radio yang auditif maka penyiar radio sebaiknya menggunakan bahasa yang sederhana, kalimat-kalimat yang ringkas, susunan kalimat yang logis dan bergaya obrolan (Effendy 1991: Anwar 1991).  Selain itu juga untuk menonjolkan karekater dari radio tersebut. Profesi penyiar radio di era sekarang ini pun dituntut dapat menguasai multibahasa agar lebih menarik dan mengikuti tuntutan pasar. Dengan demikian acara-acara radio tidak ditinggalkan oleh masyarakat meskipun peminatnya mulai berkurang.
Apabila dikaitkan denga penggunaan bahasa, maka bahasa yang digunakan oleh penyiar radio tentu saja tergantung pada sifat acara yang diasuhya. Dalam mengantarkan acara musik, misalnya, penyiar harus membawa suasana rileks. Hal ini dimaksudkan untuk memancing dan menggiring pendengar agar tidak terbawa dalam suasana formal.  Dengan kondisi ini, kontak penyiar dan pendengarnya menjadi akrab dan bersahabat (Bari 1995). Namun tumpang tindih dan bercampur aduk dalam menggunakan bahasa sering terjadi. Sehingga campur kode, alih kode atau penggunaan bahasa informal tidak terhindarkan.

B.     Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini, fakta-fakta yang dideskripsikan adalah ujaran-ujaran lisan penyiar radio RBM FM Ponorogo. Dari penjelasan di muka dapat dikatakan bahwa penelitian ini diarahkan untuk memperoleh deskripsi yang obyektif dan akurat terhadap ujaran-ujaran penyiar radio.

C.    Sumber Data
Sumber data peneletian ini adalah ujaran-ujaran penyiar radio RBM FM Ponorogo pada acara musik pop. Dalam acara musik tersebut memiliki variasi bahasa yag lebih banyak disbanding acara yang lain. Hal ini disebabkan karena acara musik lebih disukai semua kalangan.

D.    Waktu Penelitian
Pengambilan data penelitian ini dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2011 pukul 16.00 - 18.00 WIB dalam acara musik bernama Aprsiasi Lagu Indonesia dibawakan oleh Rama.
E.     Hasil dan Pembahasan
Dari analisis yang dilakukan dapat diketahui bahwa dalam penggunaan bahasa dalam penyiaran radio terdapat berbagai fenomena kebahasaan.
1.      Penggunaan Ragam Bahasa Informal
Tindak tutur pada ragam informal biasanya penggunaan bahasanya lebih santai, akrab, adanya campuran dengan bahasa daerah yang lebih dominan dalam komunikasi, dan penggunaan bahasa saat interaksi itu tidak terlalu menuntut kesantunan bahasa yang berlebihan apalagi jika penutur dan petutur berada dalam satu tingkatan yang sama, baik usia, tingkat dalam keluarga, tingkat ekonomi, maupun tingkat jabatan. Selain itu, pelanggaran terhadap kesantunan bahasa yang digunakan bukan berarti pelanggaran terhadap norma sosial yang berlaku. Hal ini lebih dilatarbelakangi oleh tingkat keakraban dalam interaksi yang sedang berlangsung.
Dalam bahasa penyiar radio, ragam bahasa informal sering dilakukan. Hal ini sengaja dilakukan agar lebih terasa dekat dan akrab dengan pendengarnya. Selain itu acara lebih bersahabat dan terkesan santai. Sebagai salah satu hiburan, penggunaan bahasa informal dalam siaran tentu sangat membantu terhadap eksistensi sebuah acara bahkan stasiun radio.
Radio RBM FM Ponorogo salah satunya yang menggunakan ragam bahasa informal. Salah satunya dalam acara Apresiasi Lagu Indonesia. Dengan bahasa yang santai dan akrab acara tersebut menjadi lebih asyik dan menyenangkan. Namun dari segi kebahasaan bahasa informal bisa merusak bahasa formal jika penggunaannya tidak terbendung dan melewati konteksnya.
Contoh penggunaan ragam bahasa informal penyiar radio RBM FM Ponorogo :
Talk 2: Met sore ! berjumpa lagi dengan Rama di Apresiasi Lagu Indonesia 103,3
RBM FM Yang pengen request lagu-lagu Indonesia, langnsung aja sms kirim
ke nomer 085235245900
Talk 3: Sore ini Rama hanya menerima layanan sms aja, jadi yang pengen request
ni,gak usah telpon sms aja, jadi gak perlu biaya mahal, Rama tu baik hati kok,
he,,he,,he,,
Talk 4: Ok. Guys, Sambil nunggu request yang masuk, Rama buka aja dulu dengan
sebuah lagu dari Wali, Baik-Baik Sayang, RBM FM bum..

2.      Campur Kode
Campur kode dan alih kode sulit untuk dibedakan karena keduanya saling berdekatan. Namun, Thelander (1976;103) menjelaskan perdebaan antara keduanya. Katanya, bila dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode. Tetapi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, kalusa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode.
 Fasold (1984) menawarkan criteria gramatika untuk membedakan campur kode dari alih kode. Kalau seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Tetapi apabila satu klausa jelas-jelas memiliki struktur gramatika satu bahasa dan klausa berikutnya disusun menurut  struktur bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode.
Dalam siaran radio, campur kode sering dilakkukan. Hal ini sengaja dilakukan untuk membuat suasana yang lebih akrab ditelinga pendengar. Apalagi para pendengar setia radio yang acaranya lagu-lagu pop Indonesia kebanyakan adalah para remaja. Pada aacara di radio RBM FM ini pendengarnya dominan para remaja karena acaranya sesuai denganjiwa mereka.
Contoh campur kode paada siaran ini :
Talk 2: Met sore ! berjumpa lagi dengan Rama di Apresiasi Lagu Indonesia 103,3
RBM FM Yang pengen request lagu-lagu Indonesia, langnsung aja sms kirim
ke nomer 085235245900
          Kata request merupakan bahasa asing ( bahasa Inggris). Dalam membawakan acara lagu-lagu di radio sering sekali dipakai daripada kata meminta untuk sebuah permintaan lagu yang diputar. Tak berbeda dengan penyiar radio RBM FM. Kata ini dipakai sebab peminatnya juga lebih banyak daripada peminat terhadap bahasa Indonesia.
Talk 4: Ok. Guys, Sambil nunggu request yang masuk, Rama buka aja dulu dengan
sebuah lagu dari Wali, Baik-Baik Sayang, RBM FM bum…
Begitu juga kata Ok. Kata tersebut sangat sering digunakan daripada kaya Ya. Mengapa? Kabiasaan itu akan menjadi semi-permanen karena  terlalu lama dilakukan. Bahkan akan terasa aneh jika meninggalkannya.   

3.      Alih Kode
Apple (1976:79) dalam Abdul Chaer dan Leonie Agustina mendefinisikan alih kode itu sebagai gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Perubahan itubisa dari ragam santai ke ragam resmi atau sebaliknya.
Berbeda dengan Apple yang menyatakan alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Himes (1875:103) menyatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa.


Contoh alih kode dalam siaran ini yaitu :
Talk 12: dari Indah di Bungkal, Met sore Kak Rama ! Sore juga ! minta lagunya ST
12 yang Jatuh cinta lagi, thanks you
Talk 13: thank you too
Talk 14: dari 0856543XXXX, Sore kak ! sore juga ! ni Ayu di barat Po, request
          lagunya Shiver dong,,,,yang Terluka diputer ya,,,makasih,
          Peralihan dari talk 12 ke talk 13 merupakan alih kode dari bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris. Begitu juga peralihan dari talk 13 ke talk 14, perubahan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.


 
Lampiran
Transkip bahasa penyiar radio RBM FM Ponorogo

Talk 1: Opening (musik pembuka)
Talk 2: Met sore ! berjumpa lagi dengan Rama di Apresiasi Lagu Indonesia 103,3 RBM FM
Yang pengen request lagu-lagu Indonesia, langnsung aja sms kirim ke nomer 085235245900
Talk 3: Sore ini Rama hanya menerima layanan sms aja, jadi yang pengen request ni,gak usah
telpon sms aja, jadi gak perlu biaya mahal, Rama tu baik hati kok, he,,he,,he,,
Talk 4: Ok. Guys, Sambil nunggu request yang masuk, Rama buka aja dulu dengan sebuah
lagu dari Wali, Baik-Baik Sayang
RBM FM bumm….
Talk 5: Waaah..! udah banyak nih request yang masuk, Rama bacakan satu persatu aja…
Talk 6: Pertama dari 0856983XXXX, Riris, “Kak request lagunya Armada dong,,,Siapa
Pemilik hati ini diputer ya..! tanks”
            Ok deh.  Thanks juga…ditunggu ya..
Talk 7: selanjutnya dari 0852335XXX Ani di Balong, met sore Kak Rama ! sore juga !
lagunya D’Masiv, Bertepuk Sebelah Tangan ! diputer ya,,,,jangan lupa, thanks kak !
Talk 9: Thanks juga Fitri…! Ok langsung aja Armada,Siapa Pemilik Hati ini dan dilanjutkan
D’Masiv Bertepuk sebelah tangan
Bersama RBM FM Bomm,,,,,!
Talk 10: (lagu dari Wali dan D’Masiv)
Talk 11: Rama bacakan dulu sms yang masuk ! sudah banyak sekali ni...insya allah ‘Kan
Rama bacakan semuanya kalo waktunya masih cukup, pokoknya tenang aja deh…
Talk 12: dari Indah di Bungkal, Met sore Kak Rama ! Sore juga ! minta lagunya ST 12 yang
Jatuh cinta lagi, thanks you
Talk 13: thank you too
Talk 14: dari 0856543XXXX, Sore kak ! sore juga ! ni Ayu di barat Po, request lagunya
            Shiver dong,,,,yang Terluka diputer ya,,,makasih
Talk 15: makasih juga, Ayu di barat Po lagi terluka ya,,,,tetap semangat dan tuntunya optimis
Talk 16:selanjutnya dari 081335XXXX, Met Sore kak ! Sore juga ! Evi ujung etan ni,,,, nitip
salam ya kak buat Anton yang lagi gawe, moga cepet pul ya,,,,trus request lagunya D’Masiv yang cinta ni membunuhku,,,thanks
Talk 17: Wah kayaknya D’masivnya udah tadi,,,ok deh…gak pa pa kalo emang waktunya
cukup Rama puter buat Evi di ujung etan, o ya angan-jangan masih sodaraan dengan ujung kulon ni,,…hahahahaha..
Talk 18 : Gak ya,,,ok Guys langsung aja kita dengerin ST 12 dengan Jatuh cinta lagi dan
            Shiver, Terluka
Talk 19: (lagu ST 12 dengan Jatuh cinta lagi dan Shiver, Terluka)
Talk 20: Ok guys,,bentar lagi kumandang azan magrib, kita break dulu, bagi umat muslim
selamat menunaikan ibadah sholat magrib.
Talk 21: ni sms yang terahir Rama bacakan, maaf sekali banyak sms yang belum terbacakan,
insyaallah lain lagi, ini terakhir dari 08579859XXXX , kak aku Ria di Ngrupit, request
lagunya Ungu yang Apa arti cinta, aku tunggu ya thanks kak
Talk 22: Thanks juga Ria di Ngrupit, karena waktunya sudah habis Rama pamitan dulu,
sampai katemu lagi di acaraApresiasi Lagu Indonesia RBM FM bom…
Talk 23: lagu terakhir buat semuanya, Ungu dengan Apa arti cinta,  bey,,,,