Kemampuan berbahasa merupakan salah satu dari bidang pengembangan kemampuan dasar yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas anak sesuai dengan tahap perkembangannya. Pengembangan kemampuan berbahasa bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia. Sesuai dengan standar kompetensi bidang pengembangan kemampuan dasar, bahwa kompetensi dasar berbahasa adalah anak mampu mendengarkan, berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata dan mengenal simbolsimbol yang melambangkannya untuk persiapan membaca dan menulis.
Pada mulanya motif anak mempelajari bahasa adalah agar dapat memenuhi:
1. keinginan untuk memperoleh informasi tentang lingkungannya, diri sendiri, dan kawan-kawannya ini terlihat pada anak usia 2 setengah – 3 tahun.
2. Memberi perintah dan menyatakan kemauannya.
3. Pergaulan sosial dengan orang lain.
4. Menyatakan pendapat dan ide-idenya.
Perkembangan bahasa seorang anak menurut Clara dan William Stern, ilmuan bangsa Jerman, dibagi dalam empat masa, yaitu: masa kalimat satu kata, masa memberi nama, masa kalimat tunggal dan masa kalimat majemuk.
Dalam kegiatan pembelajaran, tugas guru adalah membantu murid mencapai tujuannya, maksudnya guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas
Dalam penggunaan metode terkadang guru harus menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas. Jumlah anak mempengeruhi penggunaan metode. Sebelum memilih metode, guru harus menentukan tujuan yang ingin dicapai pada materi ini. Dengan begitu, mudahlah bagi guru menentukan metode bagaimana yang dipilih guna menunjang pencapaian tujuan pembelajaran.
1. Murid memiliki kemampuan menggunakan bahasa lisan untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan sosial.
2. Murid memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis).
3. Murid mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
4. Murid menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat untuk berkomunikasi. Dengan demikian, setiap warga dituntut untuk terampil berbahasa. Bila setiap warga sudah terampil berbahasa, maka komunikasi antarwarga akan berlangsung dengan baik.
Komunikasi yang dimaksud di sini adalah suatu proses penyampaian maksud pembicara kepada orang lain dengan menggunakan saluran tertentu. Maksud komunikasi dapat berupa pengungkapan pikiran, gagasan, ide, pendapat, persetujuan, keinginan, penyampaian informasi tentang suatu peristiwa, dan lain-lain. Hal itu disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, paragraf (komikasi tulis) atau paraton (komunikasi lisan), ejaan dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada, irama, tekanan, tempo) dalam bahasa lisan.
Dalam berkomunikasi tentu ada pihak yang berperan sebagai penyampai maksud dan penerima maksud. Agar komunikasi terjalin dengan baik, maka kedua pihak juga harus bisa bekerjasama dengan baik. Kerjasama yang baik itu dapat diciptakan dengan memperhatikan beberapa faktor, antara lain memperhatikan siapa yang diajak berkomunikasi, situasi, tempat, isi pembicaraan, dan media yang digunakan.
Selama ini kecenderungan komunikasi murid dengan menggunakan performansi pergelaran musik karya seni kurang diperhatikan oleh murid dikarenakan minimnya metode pembelajaran guru yang ditekankan pada kemampuan apresiasi murid dengan menggunakan hasil karya yang baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar